Notification

×

Iklan

Senin, 29 Agustus 2022 | Agustus 29, 2022 WIB Last Updated 2022-08-29T11:47:02Z

 


Kab Bekasi.

‌Badan layanan umum Daerah yang tertuang dalam permendagri nomor 79 tahun 2018 adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/ badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada yang mempunyai Fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian 4 Oktober 2021 .
‌ada 44 puskesmas di seluruh kabupaten bekasi yang mendapat kucuran dana BLUD dari APBN nilainya bervariasi dengan jumlah keseluruhan Rp130 miliar lebih, uang negara yang dikumpulkan dari hasil pajak rakyat dikem balikan lagi kepada rakyat untuk pembangunan ini patut diawasi karena anggaran yang besar rentan dengan adanya penyelewengan / korupsi
‌Seperti Puskesmas Babelan1 kecamatan babelan kabupaten bekasi, mendapatkan anggaran/ kucuran dana dari APBN Tahun 2022 sebesar kurang lebih 10 miliar rupiah,
‌Ketika dipertanyakan kepada wakil kepala dinas kesehatan kabupaten bekasi Bp Alam Syah via pesan what up beliau tidak menjawab walaupun pesan tersebut diterima, selanjutnya awak media coba menghubungi kepala puskesmas babelan1 yaitu Dr Salim via whatup ” Untuk konfirmasi dan ketika dipertanyakan anggaran Dana BLUD dari APBN Th 2022 beliau menjawab bahwa anggaran 10 miliar tersebut itu karena ada Silva ditahun sebelumnya ucap beliau. dan selanjutnya dibelanjakan untuk apa? Jawab beliau untuk acara makan minum belanja obat obatan, ATK serta Transportasi,
‌seperti yang bapak katakan itu habis 10 miliar??? . Maaf saya ada tamu jawabnya 

(Sumbet Jerat Hukum news) 

×
Berita Terbaru Update