KOTA BEKASI - Pada hari rabu (14/09/2022) tim JPKP DPD Kota Bekasi yang di wakili oleh Wakil Ketua DPD JPKP Kota Bekasi melakukan pendampingan dan advokasi kepada dua siswa tidak mampu, yatim piatu dan penyandang disabilitas di SMP Al Hidayah Kelurahan Aren Jaya Kota Bekasi.
Rombongan tim JPKP dalam audensi dan advokasi di terima langsung oleh Kepala Sekolah SMP Al Hidayah Widodo
Edo mengatakan ini adalah bentuk komitmen JPKP untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di bidang pendidikan terutama masalah biaya untuk sekolah.
"Alhamdulillah kami dibantu Baznas Kota Bekasi Terkait tunggakan dari pihak SMP Al Hidayah bisa menyelesaikan tunggakan iuran pendidikan kedua siswa yang tidak mampu ini" ungkap Edo
Kepala sekolah SMP Al Hidayah Widodo menyambut baik pendampingan dari JPKP dan Bantuan dari Baznas kepada kedua siswa yang tidak mampu ini.
"Saya selaku kepala sekolah SMP Al Hidaya ingin menyampaikan bahwa kami dari pihak sekolah tidak pernah menahan Ijazah para siswa yang telah lulus ujian akhir sekolah"
"Terkait apabila ada kewajiban pembayaran iuran SPP dan biaya lain yang masih tertunggak memang itu adalah sebuah kewajiban orang tua siswa dan kebijakan pihak yayasan sekolah" papar Widodo
Ketua DPD JPKP Kota Bekasi Wiwit Subagyo menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Bekasi, Wakil Ketua DPD JPKP Kota Bekasi Edo beserta tim Sangat mengapresiasi Bantuan Dari Baznas
"Saya berharap semoga JPKP Kota Bekasi bisa terus membantu masyarakat Kota Bekasi baik dibidang kesehatan, pendidikan dan masalah sosial lainnya, dan kedepannya JPKP tetap berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat tidak mampu, lansia dan para penyandang disabilitas"
"Salam Pengabdian Tanpa Syarat JPKP Siap melayani..!!!" tutup Wiwit Subagyo
(Red)