Notification

×

Iklan

Tingkatkan Pelayanan Publik Polri, Polsek Bekasi Utara buka Layanan SPKT Keliling

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-02T06:03:13Z

 .



BEKASI - Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota saat ini telah menyediakan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinamakan Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan, Selasa (1/11/2022).


Menggunakan kendaraan dinas Kepolisian Bhabinkamtibmas Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara Bripka Oki DS bersama Aipda Ahmad Safari dan Bripka Jonis membuka pelayanan publik ini dilokasi keramaian, perumahan dan perkantoran diwilayah Hukum Polsek Bekasi Utara.


Adapun pelayanan publik yang diberikan meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah.


Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu tindak lanjut program Kapolres Metro Bekasi Kota untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat  terhadap pelayanan publik Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek dimana saat ini Polres Metro Bekasi Kota memiliki predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


"SPKT keliling ini adalah salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, dimana warga yang akan mengurus surat - surat warga yang hilang dan tidak perlu jauh - jauh ke Polsek atau Polres, selain itu petugas juga dapat lebih dekat menerima laporan gangguan kamtibmas," ucap Erna.


Adapun pelayanan SPKT Keliling atau Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan akan dilakukan berkelanjutan dan dengan lokasi yang berbeda beda, 


“Pada dasarnya kita ingin mempermudah layanan masyarakat, semoga kedepan berjalan lancar dan kegiatan ini dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri terutama terhadap pelayanan publik," pungkas Kompol Erna.

×
Berita Terbaru Update