Notification

×

Iklan

Panwaslu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Melantik 8 Orang Peserta PKD

Rabu, 08 Februari 2023 | Februari 08, 2023 WIB Last Updated 2023-02-08T10:58:59Z

 




Kritikbekasi.com - , Kabupaten Bekasi- Panitia pengawas pemilu ( panwaslu ) Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pelantikan dan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) kepada 8 orang peserta Pengawas Kelurahan / Desa ( PKD ) diwilayahnya, yang bertempat di aula Kecamatan Karang Bahagia, Senin (6/2/2023).

Dalam kegiatan turut hadir anggota Bawaslu kabupaten Bekasi , beserta staf jajarannya , Camat Karang bahagia , Kapolsek Cikarang , Danramil 07/cikarang , Kepala sekretariat , Ketua PPK kecamatan , dan para kepala desa Se-  kecamatan Karang bahagia . 

Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Bahagia, Riky Adriansyah mengatakan, dalam pelantikan dan bimtek tersebut dilakukan dalam upaya menghadapi persiapan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 nanti.




“Kami mengucapkan selamat kepada bapak- bapak dan ibu-ibu pengurus kelurahan dan Desa yang baru saja di Lantik , mudah mudahan bapak bapak dan ibu ibu semua dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik baik nya. Bukan berarti di Lantik setelah di Lantik berleha leha tetapi satukan pandangan dan keyakina kita untuk tahapan tahapan ke depan nya,” katanya saat ditemui di aula Kecamatan Karang Bahagia Senin (6/2/2023).


Sementara itu, Camat Karang Bahagia Karnadi dalam sambutannya juga menyebut, pihaknya mengapresiasi dan memberikan semangat kepada petugas kelurahan dan desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.


“Alhamdulillah yang di lantik mendapatkan petunjuk Allah SWT dan ridho Allah SWT dan para petugas kelurahan dan Desa Kecamatan Karang Bahagia yang telah di sumpah harus di kasih buku janji sumpahnya, agar nanti untuk kita semua harus mempertanggung jawabkan nanti kepada masyarakat di desanya,” ucapnya.


Karnadi menyebut, untuk para ibu-ibu yang ikut dilantik untuk supaya terlebih membuat ijin kepada sang suami suapya tidak mengganggu aktivitas rumah tangganya ketika sedang menjalankan tugasnya.


“Ini ibu ibu dah pada izin suami nya belum ni , jadi panwaslu, sebab kalau belum izin kepada suami nya di khawatirkan suaminya takut nanti berfikiran buruk, sebab tugas nya bukannya siang aja panwaslu, itu malam pun kalau di perlukan harus, apabila ada monitor baik dari kepolisian dan Koramil serta lembaga intansi,” tandasnya.

Khoirudin anggota Bawaslu kabupaten Bekasi menjelaskan agar para peserta yang sudah dilantik bisa dan paham terhadap mengawasi 

Pelanggaran-pelanggaran pemilu  Sosialisasi para anggota calon legislatif , calon bupati , seperti 

Pelanggaran pemilu.

Administrasi , Etik  , pidana untuk sekedar pencegahan dan peningkatan kualitas Bawaslu kabupaten Bekasi.

" Ada beberapa tempat tempat yang tidak boleh di jadikan ajang kampanye para Calon legislatif, Calon kepala desa, Calon Camat, Calon Bupati, calon walikota, calon presiden . untuk meng Kampanyekan dirinya maupun partai politik ataupun kelompok, 

Misalnya contoh Di  Kantor desa ,Tempat pendidikan , tempat Ibadah.itu tidak boleh.

" Ungkap nya 



Harapan besar Bawaslu

Kedepannya agar para peserta pengawas Kelurahan / desa sudah terpilih dan dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik

Serta memiliki integritas , solidaritas , mentalitas , dan profesional.

Sebagai perpanjangan tombak  tangan Sah Bawaslu dalam persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024 

( Tika )

×
Berita Terbaru Update