BEKASI ~ Menanggapi rencana open bidding yang akan diselenggarakan Pemkot Bekasi/Plt Walikota Bekasi, beberapa tokoh menanggapi dengan berbagai komentar, seperti misalnya dari seorang aktivis Bekasi yang juga Ketua Rumah Hebat Indonesia, Yopi Oktavianto. Beliau mengatakan memang terlihat secara jelas adanya upaya memaksakan terselenggaranya open bidding tersebut yang diduga demi mendudukkan keluarga Plt Walikota sebagai Eselon 2 di Dinas BMSDA dengan pertimbangan melihat open bidding terdahulu yang selalu dilakukan setelah jabatan eselon 2 di suatu Dinas kosong malahan ada yang kosong sejak salah satu Kepala OPD Pensiun di awal Tahun 2022 tidak dilakukan Open Bidding.
"Seharusnya pada saat menempatkan pejabat Kepala Dinas di BMSDA carilah figur eselon 2 yang lebih cepat pensiun sebelum Agustus besok sehingga tidak mencolok seperti yang akan diselenggarakan saat ini. Sebagaimana diketahui bahwa Figur Kepala Dinas BMSDA saat ini yaitu Abdillah adalah pejabat selevel eselon 2 yang juga baru beberapa saat lalu ditempatkan selaku Kepala Dinas BMSDA. Entah salah perhitungan atau apa hal inilah yang saat ini terjadi. Hal ini jga menunjukkan kwalitas Tri yang kurang cermat. Terang Yopi Oktavianto kepada awak media, Selasa (11/07/2023).
Hal kedua, tanggal 20 September adalah masa berakhir Tri Adhiyanto selaku Plt Walikota yang selanjutnya pimpinan daerah akan dijabat oleh PJ Walikota. Persoalan yang ada dengan hasil open bidding yang diduga akan bersifat subjektif tentunya akan menimbulkan permasalahan baru, apakah kwalitas yang akan diemban oleh Pejabat Eselon 2 nanti akan sesuai harapan oleh PJ Walikota dan bahkan Walikota terpilih 2024 nanti? Untuk itu sebagai masukan dari saya untuk transparansi pelaksanaan Open Bidding ini apabila di mungkinkan pada saat peserta melakukan presentasi agar di lakukan secara terbuka dan disaksikan oleh teman-teman dari media, hal ini dilakukan untuk melihat kwalitas masing-masing peserta dan halayak berhak untuk menilai, ini sebagai upaya memperkecil kecurangan yang akan terjadi," Tegas Yopi.
"Apalagi ada catatan, terdapat syarat Open Bidding yang telah dilakukan diduga telah dilanggar seperti pengalaman sekian tahun pada Dinas yang dilamar." Pungkas Yopi Oktavianto.
(CP/red)