KOTA BEKASI- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang kebudayaan berlangsung di Kantor DPRD Kota Bekasi. Rabu,(5/7/23).
Rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi, tentu melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai dan saling menghargai.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif mulai dari proses penganggaran pelaksaanaan sampai dengan pertanggung jawabaan APBD tahun annggaran 2022 semua dapat terlaksana dengan baik.
“Ucapan terimakasih juga kepada ketua dan anggota badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat khususnya pansus 32 yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan daerah dan pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022.” ungkapnya.
Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di badan anggaran akan di tindak lanjuti bersama sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di masa mendatang.
Tri Adhianto berharap Pemerintah Kota Bekasi tetap mampu menyakikan laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan menyampaikan kepada Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada bulan Januari tahun 2024.
“Kita butuh bersama-sama komitmen bersama antara eksekutif dan legislaitif guna menuju tercapainya Kota Bekasi dalam meraih WTP (Wajar tanpa pengecualian) di tahun mendatang, kita terus sama sama semangat bersama Perangkat Daerah agar terus menyakikan laporan keuangan yang baik.” Tutup Tri.
(endy/red)