Banyaknya aksi kriminalitas di Kota Bekasi yang dilakukan oleh para remaja dari mulai pembegalan dan tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain banyak terjadi akhir-akhir ini.
Nyawa manusia seolah tidak ada harganya samasekali hanya demi sebuah ketenaran belaka.
Aksi tawuran yang baru-baru ini terjadi pada Senin,24 Juli lalu di Kp. Babakan Mustikasari Kota Bekasi yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja berumur belasan tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini dapat menjadi tolak ukur angka kriminalitas remaja di Kota Bekasi. Kriminalitas yang dilakukan oleh rata-rata remaja usia belasan tahun, korban dan pelaku juga masih duduk di bangku sekolah menengah.
Indikasi dugaan bahwa para pelaku tawuran yang berakibat hilangnya nyawa orang lain tersebut menggunakan obat obatan terlarang sangat mungkin sekali. Karena mereka (pelaku) yang masih dibawah umur tersebut sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan samasekali bahkan lebih keji dari binatang.
Dugaan pelaku menggunakan obat terlarang seperti jenis tramadol, tri-ex, heximer menjadikan awal investigasi tim media ke lapangan. Ternyata keberadaan toko obat keras yang berkedok toko kosmetik ini memang sangat meresahkan sekali. Menjamur, bersaing dengan minimarket yang ada di tiap pelosok Kelurahan.
Dari salah satu toko obat keras terlarang yang menjual pil setan dalam daftar 'G' yang berkamuflase dengan menjual kosmetik, toko ini terletak di Jl.Raya Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi( sebrang dengan eks pool taxi ekspres) dan tidak jauh dari lokasi kejadian pada 24 Juli lalu. Saat kami datangi didapat informasi bahwa ada oknum yang menjadi beking di belakangnya. Dan saat tim awak media melakukan investigasi juga sempat di datangi oleh seorang laki -laki yang terlihat dan bergaya seperti preman.
Laki-laki dengan gaya preman itupun sempat mengintimidasi awak media, bahkan mengajak untuk berkelahi. Beberapa warga mendatangi ke lokasi unruk melihat keributan yang di timbulkan oleh preman tersebut. Bahkan Inuy selaku Ketua RW pun akhirnya datang juga.
" Saya selaku Ketua RW disini mengijinkan semua orang yang mau berdagang, mengenai memeriksa ijin itu bukan wewenang saya " tukas RW Inuy.
Tensi preman itupun sedikit mereda setelah Ketua RW datang. Namun sangat mencengangkan sekali apa yang kami peroleh dari mulut sang preman tersebut.
" Kita sudah berikan jatah perbulan kepada ( nama seorang oknum wartawan ) sebagai uang koordinasi untuk semua wartawan " jelas preman tersebut. Sangat miris dan mengagetkan sekali saat mendengar ada oknum wartawan yang ikut terlibat. Maksud dengan 'uang koordinasi ' itulah yang menjadi tanda tanya besar, seberapa besar 'oknum wartawan' tersebut berperan dalam peredaran obat keras terlarang di Kota Bekasi ini.
Pantas saja jika keberadaan toko kosmetik yang menjual obat keras terlarang ini makin merajalela di Kota Bekasi. Tugas pokok dan fungsi dari seorang wartawan sudah di salah gunakan demi uang. Yang seharusnya seorang wartawan itu menjadi kontrol sosial di masyarakat, untuk memberikan edukasi ke masyarakat melalui pemberitaan, namun yang terjadi malah melakukan hal yang sebaliknya dan sangat memalukan.
Generasi muda penerus bangsa ini harus hamcur dan rusak oleh peredaran bebas obat keras terlarang. Aparat kepolisian harus berani menindak tegas toko-toko obat keras terlarang tersebut. Apalagi di sinyalir ada oknum wartawan yang ikut bermain disana. Atau mungkin di duga ada oknum- oknum dari instansi penegak hukum itu sendiri.
(red)