Notification

×

Iklan

Bazar UMKM dan Pertunjukan Seni Budaya Terancam Dilarang Digelar di Gedung Juang 45 Tambun, Camat Tambun Selatan Angkat Bicara

Jumat, 16 Agustus 2024 | Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T20:37:42Z

 


BEKASI ~ Bazar UMKM dan hiburan rakyat dimalam puncak perayaan HUT RI ke-79 dihalaman Museum Gedung Juang 45 terancam gagal dikarenakan belum memdapatkan Ijin dari Disbudpora. Hal itu dikatakan oleh panitia Bazar UMKM. 


"Jadi, tadi kami ditegur oleh pihak security terkait perijinan untuk bazar, padahal terkait perijinan itu sudah include dengan ijin Kecamatan sampai dengan tanggal 18. Dan untuk menguatkan lagi, kami panitia minta dibuatkan lagi untuk kegiatan malam puncak," ujar salah satu panitia yang tidak mau menyebutkan namanya. Jum'at (16/08/2024) malam. 


Masih menurut panitia, dirinya ditegur security dikarenakan ada dari pihak Dinas yang menelpon security tersebut yang mengatakan bahwa tidak ada ijin untuk bazar. "Jadi, menurut security dia ditelepon sama dinas dan diberitahu bahwa kegiatan tersebut (bazar- red) tidak berijin," lanjutnya. 


Kisruh tersebut mendapat sorotan dari Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, M.M. melalui aplikasi perpesanan instan  mengatakan bahwa dirinya mendukung kegiatan UMKM dan hiburan rakyat di malam puncak HUT RI ke-79 tersebut. 


"Buat saya sih, jalan terus, apalagi itu gedung punya rakyat, adanya di Tambun, Desa Mekarsari, sudah sepantasnya orang Tambun memakainya setahun sekali," ungkap Camat Sopian Hadi.


Selain itu, ia juga menekankan bahwa perayaan HUT RI ini milik rakyat dan merupakan perayaan yang sakral. "inikan perayaan yang sakral, memperingati HUT Kemerdekaan RI, semua rakyat memperingatinya, kalau ada yang melarang dan membatasi, saya pikir kurang tepat. Apalagi, UMKM katanya dilarang masuk, padahal Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lagi menggaungkan dan memberdayakan UMKM." Pungkas Sopian Hadi.

(CP/red)

×
Berita Terbaru Update