Notification

×

Iklan

Ketum MPI, Dr. H. Anwar Musyadad. SH. MH : Kantung Parkir Kawasan Industri MM 2100 Buat PAD Bekasi Bocor?

Rabu, 14 Agustus 2024 | Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T02:54:41Z



BEKASI ~ Kawasan Industri MM2100 yang terletak di Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, kini menjadi sorotan terkait dampak sosial yang ditimbulkannya terhadap masyarakat setempat. Doktor Anwar Musyadad, Ketua LSM MPI, baru-baru ini menyampaikan berbagai keluhan dari warga mengenai dampak industri terhadap kehidupan mereka.


Menurut Doktor Anwar Musyadad, keberadaan kawasan industri ini menimbulkan beberapa isu sosial yang signifikan. “Kawasan Industri MM2100 mempengaruhi kualitas hidup masyarakat melalui berbagai aspek, seperti kesempatan kerja, transparansi CSR, kemacetan lalu lintas, dan lain-lain,” ujar pria yang akrab disapa Bang Fosil kepada awak media melalui telepon selularnya, Kamis (15/08/2024).


Sejumlah kantong parkir di Kawasan Industri MM 2100 diduga ilegal dan tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Alhasil menyebabkan kebocoran PAD.


Terdapat 4 titik kantong parkir di kawasan industri itu, pekerja atau warga yang ingin memarkir kendaraan dipungut tarif beragam. Ketua Umum LSM MPI menduga hasil pungutan itu tidak disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


"Lahan-lahan parkir itu dijadikan ladang bisnis. Warga dipungut biaya jika hendak memarkir kendaraan dan bisnis parkir itu sudah bertahun-tahun dijalankan," kata Doktor Anwar.


Alhasil, retribusi yang ditarik itu berpotensi tak masuk PAD, tetapi ke kantong-kantong pribadi pengelola parkir Kawasan Industri MM 2100.


Empat kantong parkir itu berada di Halaman Parkir Masjid depan pabrik AHM, Bonded, samping kantor Bea Cukai, parkiran truk dan sejumlah titik parkir lainnya.


"Jika setiap hari pemasukan retribusi parkir itu 20 juta saja, dalam setahun berapa miliar kebocoran PAD akibat retribusi parkir dikawasan itu tidak masuk PAD," paparnya.


Doktor Anwar berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa bertindak tegas kepada pengelola parkir, karena sudah merugikan daerah.

(CP/red)

×
Berita Terbaru Update