Notification

×

Iklan

Seperti Kebal Hukum ,Toko Obat Berkedok Kosmetik Bebas Menjual Obat Golongan "G" tanpa tersentuh APH(aparat penegak hukum)

Kamis, 22 Agustus 2024 | Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T06:05:14Z




Duren sawit - Maraknya penjualan obat – obatan jenis golongan “G” Tramadol dan lainya yang dijual tanpa resep dokter menjadi semakin menghawatirkan, karena efeknya sangat berbahaya dan bisa memicu berbagai masalah di antaranya tawuran antar remaja.


Salah satu toko yang yang menjual obat ilegal jenis “G” berada di Jalan Bunga Rampai Raya Jakarta Timur samping pom bensin mini, Jumat 23/08/2024


toko ini yang di jalan bunga Rampai  Raya RT O1/RW 09,toko obat tersebut obat terlarang.



Dalam peredaran obat terdaftar golongan jenis “G” jln. Bunga Rampai Raya Jakarta Timur makin santer terdengar, bahkan dari beberapa nara sumber yang bernama FR mengatakan bahwa memang benar adanya toko obat berkedok toko kosmetik menjual obat keras keras yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut.



Adanya obat -obatan tampa resep dokter yang terdaftar jenis “G” ini menjadi penghasilan yang tidak heran lagi, yang bandel dan semakin kuatnya pengedaran yang terang terangan berjualan di pinggir jalan bahkan di kampung – kampung, dengan berkedok Kosmetik, Counter HP, agar bisa mengelabui warga yang awam dan tidak tau bahwasanya di situ menjual obat – obatan keras tampa resep dokter yang terdaftar jenis “G”.



Dan juga kurang pengawasan dari dinas – dinas kesehatan terkait. (Dinkes) yang berada di wilayahnya. Hal ini menjadi semakin maraknya tindakan kriminal, kejahatan lainya.

(Red/endy)

×
Berita Terbaru Update