Notification

×

Iklan

Adanya Dugaan Pemalsuan Dokumen Kependudukan Pada Pemilihan Ketua RT Di Perumahan Taman Kertamukti Residence Cibitung Berakhir Kurang Memuaskan Warga

Kamis, 19 September 2024 | September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T06:27:01Z




BEKASI ~ Warga perumahan Taman Kertamukti Residence Desa Kertamukti, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi ricuh setelah mengelar acara pemilihan ketua RT di wilayah tersebut. 


Pasalnya warga pendukung dari salah satu calon ketua RT tak terima dengan hasil putusan tersebut dan menjelaskan bahwa "yang berhak mencalonkan Ketua RT adalah warga yang memiliki KK dan KTP setempat bukan yang berKTP dari luar, apalagi setelah dicek ternyata KK nya tidak terdaftar, ini jelas melanggar aturan". Ungkap salah satu warga yang tidak ingin identitasnya diketahui kepada awak media pada, Rabu (18/09/2024). 


Pada malam harinya diadakan rapat mengenai kericuhan itu (Rabu, 18 September 2024). Dalam rapat tersebut sempat ada ketegangan antara masing-masing pendukung calon RT dan panitia.


Diwaktu senggang setelah memimpin jalannya rapat "Reynaldi" selaku ketua panitia pelaksana pemilihan ketua RT (rukun tetangga) kepada awake media mengatakan,

"Bahwasanya panitia tidak punya kapasitas untuk menentukan hasil dari pemilihan ketua RT itu, terkait adanya dugaan pemalsuan data diri dari salah satu calon, semuanya harus melalui musyawarah jika tetap dilakukan dengan hasil yang ada atau di lakukan pemilihan ulang," ungkapnya.


Reynaldi menambahkan, "jika tetap dilakukan pemilihan ulang, maka dirinya bersama team panitia mengundurkan diri dari kepanitiaan karena mendapat tekanan dari warga baik team sukses 01, 02 dan pihak RW (rukun warga)" imbuh pemuda yang akrab disapa Rey.


Ketika disinggung perihal rumor yang beredar bahwa ditemukan oleh warga bahwa salah satu calon menggunakan data aspal (Asli tapi Palsu), kami pihak panitia tidak mengetahui asal muasal dan siapa yang membuat data tersebut, tetapi dari pihak yang bersangkutan mengakui atas kesalahan tersebut dan sudah meminta maaf, namun karena adanya tekanan dari pihak RW untuk melanjutkan kegiatan tersebut maka kami panitia mengikuti instruksi untuk terus melanjutkan kegiatan pemilihan tersebut walaupun kami pihak panitia baru mengetahui adanya cacat administrasi dalam pemilihan itu. Jelas Rey. 


"Mengenai adanya tindakan kecurangan dan ingin lebih jelas semuanya bisa ditanyakan ke pihak RW langsung karena beliau yang mungkin lebih mengetahui adanya indikasi kecurangan tersebut, karena kami pihak panitia baru mendapatkan informasi itu sekitar 3 jam sebelum acara berlangsung," terangnya. 


Secara pribadi Rey berharap dengan adanya pesta demokrasi ini di khususkan untuk menjadi ajang silaturahmi antar warga namun ternyata terjadi kecurangan dan munculnya asumsi miring, ini semua di luar harapan saya. Tambahnya


Mengenai pemilihan ketua RT, Rey  juga menegaskan, agar mengacu pada Pasal 21 yakni dengan mekanisme musyawarah hingga mencapai kata mufakat.


Agar tercipta koordinasi serta komunikasi yang baik antara warga dengan Ketua RT maupun Ketua RW setempat.


“Supaya adanya kepatuhan, koordinasi, serta komunikasinya bisa berjalan dengan baik." Pungkasnya.


Dalam rapat warga tersebut juga Turut dihadiri Ketua RW 07, Babinsa dan Bimaspol Kertamukti, juga KAUR umum Desa Kertamukti, Rohibi.

(CP/red)

×
Berita Terbaru Update