BEKASI ~ Desa Sukajadi bekerjasama dengan Forum Aksi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) INDONESIA menyelenggarakan Balai Hukum Desa dengan tema Tata Kelola Desa dan Potensi Desa di Kabupaten Bekasi pada Sabtu, (28/09/2024).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sukajadi dihadiri para staf Desa, Kadus, ketua RT, RW, BPD Desa Sukajadi serta para Tokoh dan Ormas setempat.
Amir Hamzah Kepala Desa Sukajadi dalam sambutannya bersyukur dan berterimakasih bisa silaturahmi dan belajar bersama terkait Tata Kelola dan Potensi Desa yang memang saat ini menjadi perlu sebagai bekal dalam mengelola Desa yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah kita bisa silaturahmi dan belajar bersama, semoga bisa kita manfaatkan sebaik mungkin kegiatan Balai Hukum Desa ini, Sehingga kedepan terkait permasalahan-permasalahan Desa kita bisa lebih mengerti dan faham dalam pengambilan kebijakan terutama perihal pengalokasian Dana Desa” ungkapnya.
Sementara itu Joni Sudarso, S.H. M.H selaku Direktur AMPUH INDONESIA mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengabdiannya, dirinya mengaku sejak 2015 silam sudah terlibat dalam kegiatan-kegiatan edukasi dan advokasi kemasyarakatan khususnya dalam bidang Hukum.
“Kegiatan hari ini merupakan kerjasama antara Desa Sukajadi dengan Forum AMPUH INDONESIA sebagai upaya edukasi dan advokasi terkait tata kelola dan potensi Desa di Kabupaten Bekasi. Karena hari ini kita tahu banyak sekali permasalahan Desa yang belum sepenuhnya difahami oleh Kepala Desa dan Stafnya yang kadang berujung pada permasalahan hukum, Untuk itu kita bersama-sama untuk belajar terkait hal tersebut, Saya bersama Narasumber
ibu Yulina Dewi, S.H. M.H yang juga merupakan Pakar Hukum hari ini mensupport Desa Sukajadi agar kedepan menjadi lebih baik lagi dalam Mengelola Desanya." Pungkas Yulina Dewi.
(CP/red)