BEKASI ~ Masyarakat Penegak Supermasi Hukum (AMPUH) INDONESIA menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "HUMAN TRAFFICKING" atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Grand Zuri Hotel Cikarang pada Selasa, (29/10/2024).
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut diantaranya Dr. Fri Hartono, S.H, M.H Dewan Pembina AMPUH INDONESIA selaku Jaksa ahli utama tindak pidana lintas negara Kejagung RI, Muahmmad B. Fuad selaku tenaga ahli LPSK, Brigjen Pol. Dayan V.I.B.Egur Direktur perlindungan dan penempatan kawasan Eropa dan timur tengah (BPPMI), dan KOMBES POL. Enggar Pareanom, S.Sos, S.I.K. selaku Kasubdit V Dittpidum Bareskrim Polri. yang memaparkan seputar TPPO kepada seratus lebih peserta yang hadir.
Joni Sudarso, S.H M.H Selaku Direktur AMPUH INDONESIA mengatakan sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan Seminar Nasional bertema Human Trafficking atau TPPO yang dihadiri seratus lebih peserta dari berbagai kalangan.
"Kita bersyukur AMPUH INDONESIA mampu menyelenggarakan kegiatan Seminar ini dan berjalan cukup baik, Apa lagi bisa menghadirkan para Pembicara Nasional dengan tema yang sangat menarik untuk dipelajari, karena sampai saat ini issue terkait TPPO masih banyak sekali ditemukan dan menjadi perhatian kita semua".
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, Semakin menambah pengetahuan kita terkait TPPO dan Kedepan AMPUH INDONESIA kembali bisa menyelenggarakan seminar kembali dan menghadirkan para pembicara Nasional dengan tema-tema yang berbeda". Tutupnya.
(CP/red)