Kapolsek Bekasi Barat AKP Anton Sujarwo, SH., bersama unsur Muspika, Camat Bekasi Barat Bapak Ridwan AS., SH. MSi. dan Wadanramil 01 Kranji Kapten CBA Misul, melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran Di Jalan Majapahit RT.01 RW.06B Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.
Pada pelaksanaan Deklarasi dan Penyuluhan Anti Narkoba dihadiri oleh Lurah Jakasampurna, Para Ketua RW Sekelurahan Jakasampurna, Para Ketua RT. Se-RW.06B Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Bekasi Barat dan Karang Taruna Bekasi Barat.(25/10).
Giat tersebut merupakan Sinergitas antara Tiga Pilar Pemerintahan Kecamatan Bekasi Barat dalam memelihara situasi wilayah yang aman dan kondusif tidak ada gangguan kemanan, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang daftar G. Muspika Bekasi Barat bersama warga masyarakat sepakat untuk memerangi narkoba dan akan bekerja sama dengan Polsek Bekasi Barat untuk membantu memberikan informasi apabila ada peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G dilingkungannya.
(Red)