Notification

×

Iklan

Makin Marak Tokobat Ilegal, merasa Kebal Hukum , tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T04:52:35Z

 


Pondok gede/jakarta timur   - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)  (21/10/2024)


Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras tersebut awak media mendatangi penjaga toko yang di sebut bewok di daerah jl.Raya Pondok Gede  RT 05/RW 12 kecamatan Cipayung kelurahan lubang buaya Jakarta Timur

Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :


tramadol,exsimer,camlet,reklona,Mersi merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.



Toko obat keras berkedok kosmetik, menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 


Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di jlan raya kecamatan Cipayung kelurahan lubang buaya Jakarta Timur

karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar. 


sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain"imbuh warga mengakhiri


(Red)


×
Berita Terbaru Update