Pondok gede/jakarta timur - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum) (21/10/2024)
Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras tersebut awak media mendatangi penjaga toko yang di sebut bewok di daerah jl.Raya Pondok Gede RT 05/RW 12 kecamatan Cipayung kelurahan lubang buaya Jakarta Timur
Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :
tramadol,exsimer,camlet,reklona,Mersi merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung dan bisa menjadi aksi saling serang dikalangan remaja.
Toko obat keras berkedok kosmetik, menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter
Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut, untuk menciptakan kondisi aman di jlan raya kecamatan Cipayung kelurahan lubang buaya Jakarta Timur
karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar.
sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain"imbuh warga mengakhiri
(Red)