Kabupaten Bekasi --. Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Dani Ramdan – Romli menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan penggiringan opini dengan cara cara kotor atau kampanye hitam.
"Tim kuasa hukum paslon no 1 meminta agar oknum oknum tersebut menghentikan tindakan kotor agar pemilihan bupati ini berjalan dengan baik dan sehat tanpa ada penggiringan opini dengan dasar kebohongan atau hoax,” ungkap Ketua Tim kuasa hukum, Wahyu Hafiludin Sadeli HS S.H., M.H., C.iL., saat menggelar konferensi pers di Rumah Posko Pemenangan, Lippo Cikarang pada Senin lalu (14/10/2024).
Saat menyampaikan pernyataan tersebut Wahyu Hafiludin didampangi Sekretaris Tim Jeffy Ruby Tampubolon, S.H., M.H, dan anggota Dani Roberto Simanjuntak ,S.H., M.H., Endang Suparman, S.H., M.H., Sakti Bakti, S.H.Wahyu menyampaikan contoh cara kotor yang dilakukan oleh oknum oknum tersebut adalah penggiringan opini soal Dani Ramdan korupsi.
"Sejauh ini indikasi saja belum ada. Kalau memang ini ada, mungkin Kang Dani tidak akan ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU,” jelas Wahyu.
Oleh karena itu, Sekertaris tim bidang hukum Dani-Romli, Jeffy Ruby Tampubolon mengatakan pihaknya siap menyikapi secara hukum, jika pihak-pihak tersebut terus melakukan penyerangan dengan cara cara kotor dan mencederai demokrasi.
"Tentu saja akan kami sikapi jika terus berjalan agar pemilihan bupati ini berjalan dengan damai, aman, tanpa hoaks, tanpa black campaign.
Biarkan masyarakat melihat visi-misi calon masing-masing,” kata Jeffry Rubi Tampubolon S.H yang juga sebagai Kuasa Hukum
Saat ditanyakan awak media, pihak mana yang menjadi subyek somasi tersebut, Jeffry menyatakan sejauh ini belum ada subyek yang menjadi sasaran somasi tersebut.” Sejauh ini belum ada subjek yang menjadi dasar somasi kami.
Makanya kita melakukan somasi terbuka,” tambah Jeffry.Somasi terbuka ini, tambah Jeffry, sebagai bentuk antisipasi dan himbauan agar semua pihak bisa menjalankan Pilkada ini dengan cara cara demokrasi yang sehat.
Saat disinggung awak media terkait pihak-pihak merugikan paslon Dani-Roml, Jeffry hanya menyebut ada salah satu LSM.“Ada salah satunya LSM, pernah ada pelaporan ke KPU.
Itu harusnya kan keranah hukum, dan itu juga belum ada pembuktian-pembuktiannya masih abu-abu,” bebernya.“Itu belum jelas masih samar-samar, saya melihat ini pengiringan opini,” pungkasnya.
(Red)