JAKARATA - Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Joint Operation dalam mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan beberapa instansi. Operasi yang dilaksanakan selama dua bulan ini berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. 01/11/2024
Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, sejumlah Polda di jajaran nasional, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga berhasil menangkap 136 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional, termasuk jaringan Freddy Pratama, jaringan HS, dan jaringan H.
"perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 56 Triliun. Nilai ini didapat sejak jaringan narkoba buronan internasioal itu beroperasi. Kemudian kita juga bekerja dengan PPATK, jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar." Ucap Kabareskrim Polri Wahyu Widada
Wahyu juga menjelaskan, dari hasil penyidikan Fredy juga mengendalikan peredaran narkoba di 14 Provinsi. Mulai dari Sumut, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulsel dan Sultra.
Penangkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6,3 juta jiwa. Salah satu barang bukti yang disampaikan adalah 1,7 ton sabu, 1,1 Ton ganja, 357 ekstasi, serta 2.974 gram ‘Happy Water’, yang berpotensi menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba.
Untuk diketahui, Fredy disebut masih berada di Thailand. Dia bersembunyi didalam hutan negara gajah putih itu. Belum di rinci lokasi hutan tempat Fredy bersembunyi. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kepolisisan Thailand untuk menangkap Fredy.
(Red)