Jakarta timur- team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)Polsek Duren Sawit (12/11/2024)
Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di Jl. H. Naman No.1, RT 1 RW.3, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450
Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :
tramadol,exsimer,dan treehex Dan obat penenang aprazolam, merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung dan bisa menjadi aksi saling serang dikalangan remaja.
Toko obat keras berkedok toko kelontong menjual bebas obat golongan 'G' tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter
Aparat penegak hukum (APH) Polsek Duren Sawit harus cepat menindak toko obat keras tersebut, untuk menciptakan kondisi aman di daerah nya(APH)
karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar toko tersebut
sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
(Red/Firman)