Notification

×

Iklan

Toko Obat Berkedok warung Klontong Semakin Meresahkan Dan merajalela, (APH) harus serius menangani Obat Keras Golongan "G"

Selasa, 12 November 2024 | November 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-12T12:02:22Z





Jakarta timur- team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)Polsek Duren Sawit   (12/11/2024)


Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di  Jl. H. Naman No.1, RT 1 RW.3, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450


Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :


tramadol,exsimer,dan treehex Dan obat penenang aprazolam,  merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.



Toko obat keras berkedok toko kelontong menjual bebas obat golongan 'G' tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 


Aparat penegak hukum (APH) Polsek Duren Sawit harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di daerah nya(APH)


karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar toko tersebut 


sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


(Red/Firman)


×
Berita Terbaru Update