Notification

×

Iklan

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Meresahkan Dan merajalela, (APH) harus serius menangani Obat Keras Golongan "G"

Rabu, 11 Desember 2024 | Desember 11, 2024 WIB Last Updated 2024-12-11T04:33:41Z




Jakarta - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)  (10/12/2024)


Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di  Jl. Entong Gendut condet Kel, Batu ampar Kec,kramat jati kota jakarta timur,ibukota jakarta


Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :


tramadol,exsimer,dan treehex Dan obat penenang aprazolam,  merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.




Toko obat keras berkedok toko kosmetik menjual bebas obat golongan 'G' tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 


Aparat penegak hukum (APH)  harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di daerah nya(APH)


karna diduga , memicu tawuran di condet dan sekitar nya 

sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


(Red)


×
Berita Terbaru Update