Notification

×

Iklan

Kantor Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Sepi Melompong Bak Rumah Hantu, Tuai Protes dari Relawan Gerakan Aksi Sosial

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T03:43:19Z


BEKASI ~ Kantor Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.


Namun bagaimana jika sebuah kantor desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam-jam kerja.


Kondisi demikian terjadi di Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi terpantau tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan desa yang berada didalam kantor desa tersebut, pada rabu (22/01/2025), sekira pukul 13.30 WIB.


Hal itu diketahui saat tim relawan Gerakan Aktivis Sosial (GAS) hendak membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk salah seorang masyarakat desa tersebut yang sedang dirawat di Rumah Sakit.


Dalam keterangan persnya, Jupri salah seorang relawan Gerakan Aksi Sosial (GAS) mengatakan, "Hari ini kami dari relawan Gerakan Aktivis Sosial (GAS) mendatangi kantor Di Desa Sukakarsa kecamatan Sukakarya Kab. Bekasi untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (Sktm-red) bagi salah seorang warga yang sedang dirawat di Rumah Sakit, namun apa dinyana di kantor desa tersebut sudah tidak ada pelayanan untuk masyarakat, kantor desa terlihat sepi melompong tanpa ada pegawai satu pun di kantor desa," terang pria yang akrab disapa Jepe kepada awak media. 


Jepe menambahkan, "Kami pun mendatangi rumah kepala desa Sukakarsa dan beliau pun tidak berada di rumah, lalu kami lekas beranjak menuju kantor Kecamatan Sukakarya untuk minta solusinya agar kami mendapatkan SKTM demi kelengkapan data sang pasien yang sedang dirawat,  Alhamdulillah pegawai kecamatan pun merespon dengan cepat atas kejadian ini, dengan sigap petugas Kantor kecamatan tersebut segera menghubungi salah seorang aparatur desa Sukakarsa, dan Alhamdulillah SKTM  dari desa suka karsa langsung di buat oleh pegawai desa," imbuh Jepe. 


"Kami selaku relawan Gerakan Aktivis Sosial (GAS) meminta kepada kepala desa dan staf aparaturnya agar kedepannya bisa bekerja lebih baik lagi untuk melayani masyarakatnya, kantor jangan dibiarin kosong melompong seperti itu. Kasian warga yang membutuhkan surat-surat penting demi kelengkapan penunjang berkas atau data, terlebih jika ada warganya yang sedang kritis terbaring di Rumah Sakit," tegasnya. 


Sangat disayangkan peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, masih ditemukannya kantor desa yang sepi, ketika konfirmasi ke salah satu warga setempat bahwasannya memang sering kosong seperti ini pada jam jam kerja, bahkan sebelum pada jam istirahat juga sudah pada pulang." Pungkasnya. 

(CP/red)

×
Berita Terbaru Update